Tabel 1.1 Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara No. Aspek Informasi Uraian 1. Pendiri Negara pengusul rumusan dasar negara 2. Anggota Panitia Kecil 3 . Anggota Panitia Sembilan 4. Panitia Sembilan 5. Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama Naskah Piagam Jakarta Diskusikan dengan kelompok kalian dan setelah selesai tempelkan di dinding kelas kalian.​

Posted on

Tabel 1.1 Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara No. Aspek Informasi Uraian 1. Pendiri Negara pengusul rumusan dasar negara 2. Anggota Panitia Kecil 3 . Anggota Panitia Sembilan 4. Panitia Sembilan 5. Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama Naskah Piagam Jakarta Diskusikan dengan kelompok kalian dan setelah selesai tempelkan di dinding kelas kalian.​

Jawaban:

1. Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, Soepomo, Mohammad Hatta.

2. Ir. Soekarno, Ki bagoes Hadkoemo, Kyai Haji Wahid Hasyim, Mr. Muhammad Yamin, Sutardjo Karto Hadikoesoemo, A. A maramis, Otto Iskandar Dinata, dan Drs. Mohammad Hatta.

3. Anggota Panitia Sembilan

* Ir. Soekarno

* Drs. Moh. Hatta

* Muhammad Yamin

* A.A Maramis

* Mr. Achmad Soebardjo

* Kyai Haji Wahid Hasyim

* Kyai Haji kahar moezakir

* Haji agoes salim

* R Abikusno jokrosojoso

4 Panitia kecil itu beranggotakan sembilan orang, di antaranya:

1. Ir. Sukarno (Ketua);

2. Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua);

3. K.H.A Wahid Hasyim (Anggota);

4. Abdulkahar Muzakir (Anggota);

5. Mr. A. A. Maramis (Anggota);

6. Abikusno Tjokrosuyoso (Anggota);

7. Mr. Achmad Soebarjo (Anggota);

8. H. Agus Salim (Anggota); dan

9. Mr. Moh. Yamin (Anggota).

5 Latar Belakang

Dalam piagam Jakarta, sila pertamanya yaitu "ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk pemuluknya". Tetapi Mohammad Hatta kedatangan utusan opsir kaigun. Mereka memberitahukan bahwa wakil protestan dan katolik dari wilayah yg dikuasai angkatan laut Jepang merasa keberatan dengan bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta. Dan kemudian diadakan rapat dan mereka bermusyawarah untuk menghilangkan kata tersebut dan menggantikannya dengan "Ketuhanan yang Maha Esa".