Harga beli tv rp1.200.000 dikenakan pajak 3% berapa harga tv setelah dikenakan pajak?
Jawaban Terkonfirmasi
Pajak = 3 %
Pajak = 3/100 x 1.200.000
= 3 x 1.2000
Pajak = 36.000
Harga setelah kena pajak = 1.200.000 – 36.000
= 1.164.000
Semoga Membantu…