Wewenang pemerintah daerah

Posted on

Wewenang pemerintah daerah

Jawaban Terkonfirmasi

Tugasnya: 
Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.Memilih pimpinan daerah.Mengelola aparatur daerah.Mengelolah kekayaan daerah.Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jawaban Terkonfirmasi

#penyelenggaraan pendidikan
dan alokasi sumber daya manusia
potensial;
# penanggulangan masalah sosial
lalu litas kabupaten/kota;
# pelayanan bidang
ketenagakerjaan lintas kabupaten/
kota;
# fasilitas pengembangan
koperasi, usaha kecil dan
menengah termasuk lintas
kabupaten/kota;
# pengendalian lingkungan
hidup;
# pelayanan pertanahan
termasuk lintas batas kabupaten/
kota;
# pelayanan kependudukan dan
catatan sipil;
# pelayanan administrasi umum
pemerintahan;