Jelaskan persamaan dan perbedaan sensus penduduk survei penduduk dan registrasi penduduk
Jawaban:
Sensus merupakan suatu langkah untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data kependudukan secara menyeluruh di Indonesia biasanya dilakukan 10 tahun sekali
Registrasi merupakan pencatatan yang dilakukan secara terus menerus seperti halnya pencatatan KTP dan yang lainnya
Survei merupakan cara untuk memperoleh data kependudukan dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada pada suatu daerah, tetapi degan cara mengambil sampel.
Perbedaan
1.Waktu
Sensus : dilakukan dalam kurun waktu 5 – 10 tahun sekali
Survei : dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun sekali tergantung pendanaan
Registrasi : dilakukan terus menerus tanpa ada jangka waktu seperti pembuatan KTP,KK dll
2. Jangkauan
Sensus : seluruh penduduk
Survei : sebagian penduduk
Registrasi : seluruh penduduk