Fungsi permintaan suatu barang Qd = – 0,5P + 7,5 dan fungsi penawarannya Qs = P – 3. Jika pemerintah menetapkan pajak Rp3,-/ unit, harga keseimbangan setelah pajak yang tercipta di pasar adalah

Posted on

Fungsi permintaan suatu barang Qd = – 0,5P + 7,5 dan fungsi penawarannya Qs = P – 3. Jika pemerintah menetapkan pajak Rp3,-/ unit, harga keseimbangan setelah pajak yang tercipta di pasar adalah

Qs setelah pajak= (P-3)-3
=P-6

Harga keseimbangan baru:
Qd=Qs baru
– 0,5P + 7,5= P-6
-P+15=2P-12 (kali dua)
3P=27
P=9
Q=3

Titik keseimbangan baru: (3,9)

Semoga membantu!