Ketentuan mengenai irian barat menurut perjanjian kmb yaitu
A. akan diadakan perundingan lagi dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS
b. diserahkan kepada pemerintah Indonesia untuk mengelola daerah Irian Barat
c. dibentuk pemerintahan transisi dari Belanda ke pemerintahan Republik Indonesia Serikat
d. untuk sementara waktu Irian Barat di bawah Dewan Perwalian PBB