Tuliskan isi dari trias politika

Posted on

Tuliskan isi dari trias politika

Jawaban Terkonfirmasi

1. Legislatif 
Kewenangan u/ membuat Peraturan perundang-undangan
Di Indonesia dilaksanakan oleh DPR & MPR (dan DPD)

2. Yudikatif 
Kewenangan u/ mengadili perkara-perkara 
Di Indonesia dilaksanakan oleh Mahkamah  Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial 

3. Eksekutif
Melakukan dan mengawasi jalannya peraturan perundang-undangan
Di Indonesia dilaksanakan oleh Presiden

cmiiw

1.Legislatif, 
dijalankan oleh badan bicameral yaitu senat dan DPR. 
2.Eksekutif, 
dijalankan oleh presiden dan wakil presiden beserta para menteri dalam sistem presidensial. 
3.Yudikatif, 
dijalankan oleh Mahkamah agung beserta, lembaga peradilan dibawahnya. 

Semoga jawaban ini bisa membantu 🙂
VeryGamez -//- Shifterion