. telusuri secara online peraturan peruuan tersebut. sebutkan uu tersebut dan pasalnya serta jelaskan isi dari uu yang mengatur mengenai demonstrasi tersebut? ‘
Aturan tentang demonstrasi yang diatur dalam Undang-Undang adalah UU No 9 Tahun 1998.
Pembahasan:
Bunyi dalam UU No 9 Tahun 1998 adalah "(1)Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2)Penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini." Kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Mengungkapkan pendapat secara terbuka oleh seluruh warga negara merupakan perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suasana aman, tertib, dan damai diperlukan untuk membangun negara demokrasi yang menegakkan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang kebebasan pendapat: brainly.co.id/tugas/2551126
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1