Hak sebagai warga negara yang belum kudapatkan
Jawaban:
Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah dan hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya
Penjelasan:
Maaf kalau kurang jelas