Sebutkan lima hak warga negara Indonesia yang diatur

Posted on

dalam Undang-uandang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945​

Sebutkan lima hak warga negara Indonesia yang diatur

  1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
  2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan. “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”(pasal 28A).
  3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
  4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
  5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhakmendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1).

Jawaban:

1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintah (pasal 27 ayat 1)

2. Setiap warga negara berhak atas perkerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2)

3. Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1)

4. Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28)

5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1)

Penjelasan:

maaf jika salah