Urutan sistem pemerintahan Indonesia sejak 1945 hingga sekarang​

Posted on

Urutan sistem pemerintahan Indonesia sejak 1945 hingga sekarang​

Jawaban:

Sistem Pemerintahan Indonesia (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)

Sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Ir. Soekarno, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang terdiri dari Soekarno, Hatta, Rajiman, Supomo, Suroso, Sutarji, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandar, dan Ki hadjar Dewantara merumuskan sistem pemerintahan Indonesia.

Dengan keragaman suku, budaya dan adat yang ada di Indonesia, pengukuhan dan pengesahan sistem pemerintahan Indonesia berlangsung cukup lama dan sangat sengit, pergolakan pemikiran dari para tokoh pendiri bangsa sangatlah menguras waktu dan tenaga. Ki Bagus Hadikusumo misalnya yang memperjuangkan tetap ada nilai islam dalam nuansa sistem pemerintahan Indonesia dan bentuk pemerintahan Indonesia. Berbeda pikiran dengan Moh. Hatta yang menurut Ki Bagus Hadikusumo sendiri sangat-sangat liberal (Syafiie, 2013:298).

Hasil dari rapat PPKI ini kemudian menetapkan UUD 1945 menjadi konstitusi di dalamnya termuat semua hal yang menjadi dasar Negara Republik Indonesia serta tujuan Negara Republik Indonesia. Selain itu hasil rapat juga menetapkan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang sangat tepat dan relevan dengan situasi dan kondisi di Indonesia.

Rasionalisasi kuat yang disampaikan Soekarno pada saat itu adalah bahwa Indonesia memerlukan eksistensi dan pengakuan dari negara-negara lain, untuk itu diperlukan stabilitas ekonomi dan politik bagi negara baru. Untuk menjawab hal itu, maka sistem presidensial dianggap tepat karena tidak sama sekali menekankan kepada nilai kapitalisme, dan juga sosialisme, namun ada dalam keseimbangan diantara keduanya.

Setelah istirahat dalam rapat PPKI tepat pukul 15.15 WIB rapat dimulai dan langsung memilih untuk jabatan presiden dan wakil presiden bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang saat itu tidak sempat untuk melakukan pemilihan umum, maka akhirnya Otto Iskandardinata mengajukan usul bahwa Presiden dan Wakil Presiden Indonesa adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Pemilihan secara aklamasi ini disepakati oleh seluruh peserta rapat PPKI dan akhirnya Soekarno menjadi Presiden terpilih RI pertama.

Sistem pemerintahan Indonesia yang menganut presidensial saat itu belum terlaksana dengan baik dan secara utuh merepresentasikan rakyat Indonesia. Hal ini dibuktikan belum adanya lembaga legislatif khusus DPR yang pada saat itu masih pada proses pembangunan lembaga-lembaga di Indonesia.

Selama empat tahun sistem pemerintahan Indonesia terkungkung oleh persoalan perebutan wilayah di Indonesia sendiri. Banyak sekali pemberontakan oleh warga negara Indonesia, dari ulai APRA, RMS dan DI/TII. Hal-hal seperti itulah yang diurus dan ditangani oleh pemerintahan Indonesia pada saat itu.

Sistem pemerintahan presidensial yang notabene-nya memberikan kewenangan untuk presiden dalam hal perumusan kebijakan, malah hal ini tidak terkontrol karena presiden tersendiri yang lebih banyak mengambil andil dalam perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan. Selain itu kekuasaan eksekutif yang seharusnya dipilih oleh pemilihan umum, hal tersebut belum dijalankan.

Dan seharusnya ada kekuasaan mutlak yang tepisah antara eksekutif dan legislatif namun pada saat awal berdirinya di Indonesia penerapan sistem ini masih terpincang-pincang. Hingga sampailah pada tanggal 27 Desember 1949, di tahun itu dirumuskan kembali sistem pemerintahan Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan politik yang ada di Indonesia.

Jadikanlah jawaban ini yang terbaik ya:)