22. Pernyataan (1) menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang (2) berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. (3) memegang kekuasaan pemerintahan HOTS menurut undang-undang dasar, (4) dengan persetujuan DPR menyatakan perang dan membuat perjanjian damai. Kedudukan Presiden dalam bidang legislatif setelah amendemen pertama UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 5 Ayat (1) ditunjukkan pada pernyataan nomor ….. a. (1) c. (3) b. (2) d. (4)
Jawaban:3 c
Penjelasan:maaf kalo salah