Buatlah Latar Belakang masalah singkat (300 – 500 Kata) dari rencana judul di atas?
Tulislah secara ringkas 3 (tiga) Teori Hukum yang dapat menjadikan Tinjauan Pustaka dalam menyelesaikan penelitian tersebut dan jelaskan?
Rencana Judul Penelitian:”Urgensi Perubahan UUD NKRI 1945 dalam masa Pandemi COVID-19″
Jawaban:
3 contoh Teori Hukum yang dapat digunakan untuk sebagai tinjauan pustaka dalam menyelesaikan penelitian yaitu :
• Teori Badan Hukum.
• Teori Perlindungan Hukum Bagi Para Konsumen.
• Teori Hukum Kesehatan.
Penjelasan:
Semoga membantu
jadikan jawaban terbaik ya
maaf kalau salah
follow saya