2. apakah tujuan penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah dalam kerangka otonomi daerah?
tolong di jawab
1. Apakah isi pokok dari undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah
Jawaban:
1. merupakan bagian peraturan dari pelaksanaan jdih di lingkungan BPK RI
2.untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan Bangsa
Penjelasan:
maaf kalo salah
bikin jawaban tercerdas ya