Kewajiban gubernur DKI​

Posted on

Kewajiban gubernur DKI​

Jawaban:

melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang terkait dengan kedudukan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada Pemerintah melalui menteri/kepala lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan.

Penjelasan:

semoga membantu

*jawaban*

a. Mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di daerah kabupaten/kota.

b. Melakukan monitoring, evaluasi, dan supervise terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.

c. Memberdayakan dan memfasilitasi daerah kabupaten/kota di wilayahnya.

d. Melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tata ruang daerah, pajak daerah, dan retribusi daerah.

e. Melakukan pengawasan terhadap Perda Kabupaten/Kota.

f. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjelasan:

semoga membantu