Kewajiban gubernur DKI
Jawaban:
melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang terkait dengan kedudukan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada Pemerintah melalui menteri/kepala lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan.
Penjelasan:
semoga membantu
*jawaban*
a. Mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di daerah kabupaten/kota.
b. Melakukan monitoring, evaluasi, dan supervise terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
c. Memberdayakan dan memfasilitasi daerah kabupaten/kota di wilayahnya.
d. Melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tata ruang daerah, pajak daerah, dan retribusi daerah.
e. Melakukan pengawasan terhadap Perda Kabupaten/Kota.
f. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan:
semoga membantu