Apakah sekelompok orang yang sering melakukan demonstrasi hingga besar-besaran bisa diindikasikan sebagai tindakan pemberontakan

Posted on

Apakah sekelompok orang yang sering melakukan demonstrasi hingga besar-besaran bisa diindikasikan sebagai tindakan pemberontakan

JAWABAN NYA

ADALAH HARAM

penjelasannya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Demonstrasi atau unjuk rasa adalah suatu pernyataan protes yang dilakukan secara massal. Demonstrasi biasanya digunakan sejumlah pihak untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap suatu kebijakan yang tidak menguntungkan bagi mereka. Demonstrasi bisa dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapapun juga. Bisa dilakukan buruh kepada perusahaan, rakyat kepada dewan wakil rakyat, mahasiswa kepada pemerintah, dan lain sebagainya.

Dalam Alquran juga disebutkan adanya dalil mengenai demonstrasi, yaitu dalam surat An-nisa ayat 148:

لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa : 148).

SEMOGA bermanfaat