Perbedaan akuntansi sektor publik dan akuntansi perusahaan
Sektor publik merupakan organisasi komplek dan heterogen yang
menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian
menejemen lebih variasi. Tidak terkecuali bagi stakeholder sektor
publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih bervariasi, handal dan
relevan untuk pengambilan keputusan. Tugas dan tanggungjawab akuntan
sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan
internal maupun eksternal dari organisasi. Akuntansi dan laporan
keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan,
pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk
pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Karena
kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi
tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem
akuntansi organisasi. Informasi non-moneter seperti ukuran output
pelayanan juga harus dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.
Akuntansi perusahaan (disebut juga dengan akuntansi komersial) digunakan
oleh entitas yang berorientasi laba. Informasi akuntansi yang
dihasilkan oleh sistem akuntansi digunakan oleh entitas komersial
(perusahaan) untuk mengetahui berbagai indikator kinerja keuangan
(kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba) serta posisi keuangan
pada periode tertentu. Akuntansi perusahaan dibagi menjadi dua yaitu
akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting).
Terdapat beberapa perbandingan antara akuntansi perusahaan dan
akuntansi sektor publik. Ditinjau dari orientasinya, entitas perusahaan
berorientasi pada laba/keuntungan sedangkan organisasi sektor publik
berorientasi pada pelayanan publik. Organisasi sektor publik seperti
halnya perusahaan komersial (sektor bisnis) juga umumnya melakukan
transaksi ekonomi untuk mencapai tujuannya. Namun, berbeda dengan sektor
bisnis, laba bukan tujuan utama dari organisasi sektor publik.