Persamaan fungsi diplomatik dan fungsi konsuler
Jawaban:
Perwakilan diplomatik memiliki hak untuk mengadakan hubungan yang sifatnya politis. Sementara perwakilan konsuler memiliki hak untuk melakukan hubungan yang sifatnya non politis. … Kalau pun dikehendaki maka perwakilan konsuler mengadakan hubungan tersebut melalui perwakilan diplomatik.
Jawaban:
Perwakilan diplomatik memiliki hak untuk mengadakan hubungan yang sifatnya politis. Sementara perwakilan konsuler memiliki hak untuk melakukan hubungan yang sifatnya non politis.Perwakilan diplomatik diutus satu per Negara sedangkan perwakilan konsuler bisa lebih dari satu karena bergantung pada tingkat kebutuhan.
.
.
.
semoga jawaban ini bisa membantu yaa:)