. Ijtihad merupakan suatu proses dalam mengahasilkan sebuah hukum Islam, dengan persyaratan yang sangat ketat. Apakah pada zaman saat ini Ijtihadmasih berlaku dan bisa dilaksanakan??

Posted on

. Ijtihad merupakan suatu proses dalam mengahasilkan sebuah hukum Islam, dengan persyaratan yang sangat ketat. Apakah pada zaman saat ini Ijtihadmasih berlaku dan bisa dilaksanakan??

Jawaban:

Tentu jawabannya bisa ya dan bisa tidak. Yang penting bukan hari ini atau zaman dulu, tetapi siapa yang berijtihad. Kalau yang melakukannya seorang ahli ijtihad yang ilmunya mumpuni, tentu saja boleh, malah wajib hukumnya. Meskipun sang mujtahid itu hidup di zaman sekarang.Jadi, boleh atau tidaknya berijtihad itu tidak ditentukan berdasarkan kapan dilakukan ijtihad, zaman dahulu atau zaman sekarang. Tetapi berdasarkan siapa yang melakukan ijtihad itu, apakah dia orang yang memenuhi syarat sebagai mujtahid atau bukan

Penjelasan:

Secara bahasa, kata ijtihad berasal dari kata dasar ijtahada – yajtahidu (اجتهد – يجتهد). Akar katanya bersumber dari tiga huruf hijaiyah, yaitu ja-ha-da (جهد). Di dalam kamus, kata ini bermakna badzlul juhdi (بذل الجهد) yaitu bersungguh-sungguh, atau melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh.

semoga membantu, maaf kepanjangan yaಥ‿ಥ

Jawaban:

lj

Penjelasan: