penghapusan sebutan pemerintah daerah tingkat 2 menjadi pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan undang-undang nomor a 20 tahun 1999 b 21 tahun 1999 c 22 tahun 1999 d 23 tahun 1999
kurang tau de maaf bisa jawab pertanyaan aku gk hehehe
penghapusan sebutan pemerintah daerah tingkat 2 menjadi pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan undang-undang nomor a 20 tahun 1999 b 21 tahun 1999 c 22 tahun 1999 d 23 tahun 1999
kurang tau de maaf bisa jawab pertanyaan aku gk hehehe