Sebutkan contoh undang-undang

Posted on

Sebutkan contoh undang-undang

Contoh undang-undang yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR antara lain adalah :

1. Undang-Undang Perlindungan Konsumen

2. Undang-Undang Perlindungan Anak

3. Undang-Undang tentang Mahkamah Agung

4. Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

5. Undang-Undang Mahkamah Konstitusi,

6. Dan lain-lain.

Peraturan daerah juga termasuk undang-undang dalam arti  luas. Contoh undang-undang yang dibuat oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota antara lain adalah :

1. Perda Provinsi tentang Larangan Miras

2. Peraturan daerah tentang kewajiban menyalakan lampu kendaraan di siang hari

3. Perda tentang larangan membuang sampah sembarangan

4. Perda Provinsi Aceh tentang pelaksanaan hukum Islam dalam tindak pidana

5. Dan lain-lain. 

Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa undang-undang dalam arti formal artinya adalah undang-undang yang dibuat dengan proses tertentu, dibentuk oleh DPR bersama-sama dengan Presiden dan belum tentu mengikat semua orang secara umum. Contoh undang-undang dalam arti formal adalah :

1. Undang-Undang Naturalisasi

2. Undang-Undang APBN

3. Undang-undang lainnya yang tidak mengikat secara umum

Undang-undang dalam arti materiil adalah semua undang-undang yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang mengikat bagi semua masyarakat. Contoh undang-undang dalam arti materiil adalah :

1. UU Perkawinan, dibuat oleh pemerintah pusat dan mengikat seluruh masyarakat.

2. UU Tindak Pidana Korupsi, 

3. Peraturan daerah Provinsi yang melarang angkutan online,

4. Peraturan daerah kabupaten yang melarang penangkapan ikan di daerah tertentu.

Perbedaan mendasar pengertian undang-undang dalam arti formal dan materiil adalah dalam arti formal undang-undang dibuat dengan cara tertentu dan dinamakan undang-undang. Sedangkan dalam arti materiil undang-undang selalu mengikat semua orang. 

1.Undang Undang Dasar 1945
2.Undang Undang Dasar Sementara 1950
3.Undang Undang Konstitusi

semoga membantu^_^