si Amir berpuasa Ramadhan ketika ia sedang melakukan perjalanan dinas untuk mengikuti Diklat di Jakarta dengan naik pesawat dari Surabaya di tengah perjalanan ia membatalkan puasanya maka hukumnya?
Jawaban:
sunah karena dia musyafir
setahu saya itu
Jawaban:
sunah karna dia musyafir