Apakah penambahan jumlah provinsi di Indonesia dapat merusak persatuan?

Posted on

Apakah penambahan jumlah provinsi di Indonesia dapat merusak persatuan?

Jika itu tidak melanggar hukum wilayah, maka mungkin tidak akan merusak persatuan & kesatuan yg ada.

Tidak dapat menimbulkan perpecahan karena,jika suatu Indonesia bertambah provinsinya negara itu malah akan menjadi lebih besar dan jika tidak melanggar UUD maka tidak akan ada pihak yang melanggarnya