Apa yang menjadi pendoman mahkamah internasional dalam memutuskan sengketa internasional? jelaskan ! *

Posted on

Apa yang menjadi pendoman mahkamah internasional dalam memutuskan sengketa internasional? jelaskan ! *

Jawaban:

pedoman yang digunakan MI

1.perjanjian-perjanjian internasional

2.kebiasaan-kebiasaan internasional

3.Asas-asas hukum yang diakui oleh bangsa bangsa yg beradab

4.keputusan hakim dan pendapat-pendapat sarjana hukum

penjelasan:

semoga bermanfaat:)

Jawaban:

Dalam hukum nasional, keberadaan perjanjian internasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (“UU 24/2000”).

Penjelasan:

Dalam Statuta Mahkamah Internasional, Mahkamah dalam memberikan putusan terhadap sengketa-sengketa yang diajukan kepadanya, harus memberlakukan

Konvensi-konvensi/perjanjian internasional baik umum maupun khusus yang diakui oleh para pihak,

Kebiasaan-kebiasaan internasional, sebagai bukti dari praktek-praktek umum yang diterima sebagai hukum,

Prinsip-prinsip hukum yang diakui oleh bangsa-bangsa beradab dan

Keputusan-keputusan hakim (dengan tetap memperhatikan ketentuan bahwa putusan Mahkamah Internasional tidak mengikat selain dari para pihak yang bersengketa) dan ajaran-ajaran dari para ahli hukum yang terpandang di berbagai negara sebagai pelengkap untuk penentuan peraturan-peraturan hukum.