Apa yang di maksut jual beli
suatu kegiatan tukar menukar barang baik secara langsung maupun nonlangsung,baik secara tunai maupun non tunai,kegiatan tersebut berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dan mendapatkan laba
kegiatan tukar menukar ba
rang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan