Pancasila sebagai ideologi nasional,telah ditetapan secara konstitusional pada tanggal
Tanggal berapakah Pancasila sebagai Ideologi Nasional telah dikukuhkan secara konstitusional?
Jawaban
Pendahuluan
Pancasila yang kita ketahui sekarang, ternyata dalam sejarah pembentukannya mengalami berbagai lika-liku sejarah. Perjuangan berat dan besar yang dialami para Founding Fathers kita, akhirnya menghasilkan Landasan Negara Pancasila sebagai Landasan Idiil Bangsa Indonesia.
Pembahasan
Pada proses pembentukan dasar negara, pertama kali dimulai pada sidang BPUPKI yang diadakan pada tanggal 29 Mei, 30 Mei, dan 1 Juni 1945. Setelah Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno menyampaikan gagasan negaranya, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, melalui badan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) diresmikan dan disahkanlah UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia, dimana didalam UUD 1945 ini termaktub Pancasila.
Kesimpulan
Pancasila sebagai Ideologi Nasional, telah dikukuhkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila sebagai Ideologi nasional telah ditetapkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945,melalui badan PPKI (panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).