Siapakah yang berhak mengusulkan pengangkatan hakim agung
Komisi yudisial atau KY…….
berikut tugs tugas nya :
Komisi Yudisial mempunyai tugas:
a. Melakukan
pendaftaran calon hakim agung;
b. Melakukan
seleksi terhadap calon hakim agung;
c. Menetapkan
calon hakim agung; dan
d. Mengajukan
calon hakim agung ke DPR.
Yang berhak adalah Konisi ,Yudisial,?