Apa yang terjadi bila suatu perundang-undangan bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945?
Jawaban:
Apabila bertentangan dengan UUD 1945 maka peraturan yang bertentangan itu sifatnya BATAL DEMI HUKUM. Artinya di dalam hukum, peraturan yang bertentangan tersebut dianggap batal, tidak dapat diaplikasikan dan harus dibatalkan
Penjelasan:
maaf kalau salah