Jelaskan kerjasama keamanan pada pemberantasan kejahatan lintas negara asean…​

Posted on

Jelaskan kerjasama keamanan pada pemberantasan kejahatan lintas negara asean…​

kerjasama ASEAN Untuk pemberantasan kejahatan adalah:

1. Traktat bantuan hukum timbal balik di bidang pidana (Treaty on mutual assistance in criminal matters/MLAT).

2. Konvensi ASEAN tentang pemberantasan terorisme (ASEAN convention on counter terrorism/ ACCT)

3. Kerjasama pemberantas kejahatan lintas negara yang mencakup terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan perdagangan senjata ilegal, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi internasional.

MAAF KALO SALAH, SEMOGA MEMBANTU:)