Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya di lakukan sebuah
PERENCANAAN , PERSIAPAN (beli bahan semen atau nyiapin duit buat bayar kuli) , DAN DOA :v
Kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (Team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang merupakan manajer proyek / kepala proyek. Mereka bekerja didalam kantor sedangkan pelaksanaan di lapangan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli lainnya untuk menyelesaikan fisik konstruksi. Pembagian pekerjaan atau pemindahan pekerjaan tersebut dilakukan oleh pelaksana lapangan, dalam pelaksanaan bangunan juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervisor Engineer).
Dalam melakukan suatu pekerjaan konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Terkait besar biaya yang diperlukan, rancang bangun dan ketentuan lainnya. Sebuah jadwal perencanaan yang baik akan menentukan suksesnya sebuah bangunan terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan serta ketersediaan material dan logistik.
Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Pekerjaan konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang mencakup semua pelaksanaan konstruksi bangunan, seperti arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan untuk mewujudkan suatu bangunan.
Usaha jasa konstruksi adalah usaha tentang jasa di bidang perencanaan, pelaksana dan pengawas konstruksi yang semuanya disebut penyedia jasa. Jadi pengertian utuh dari usaha jasa konstruksi adalah usaha yang berhubungan dengan perencanaan atau pelaksanaan dan pengawasan suatu kegiatan konstruksi untuk membentuk suatu bangunan atau fisik lain yang dalam penggunaan atau pemanfaatan menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat pemakai serta lingkungan hidup.
maaf klu slh, semoga membantu y