Akah yang dikatakan oleh Hukum Say (Say’s Law) itu
“setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya.” (“ supply creates its own demand”).
Akah yang dikatakan oleh Hukum Say (Say’s Law) itu
“setiap barang yang diproduksikan selalu ada yang membutuhkannya.” (“ supply creates its own demand”).