Maksud dari perjanjian dengan pihak luar negeri

Posted on

Maksud dari perjanjian dengan pihak luar negeri

Maksud nya adalah untuk membangun sebuah kerjasama yang regional , yang nanti nya bisa membangun negara indonesia ke kancah internasional dan juga bisa menjadikan indonesia menjadi negara yag maju karena dengan adanya perjanjian dengan negara lain bisa membawa keuntungan yang besar bagi bangsa indonesia.

– maaf kalk salah