Perbedaan pancasila dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945
Perbedaannya terletak pada sila pertama. Di piagam jakarta sila pertama berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya"
sedanvkan di dalam pembukaan uud 1945 direvisi menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa"