Hak dan wewenang bpk?

Posted on

Hak dan wewenang bpk?

Wewenang BPK 
– Meminta keterangan yang wajib 
diberikan oleh setiap orang, badan 
pemerintah atau badan swasta 
sepanjang tidak bertentangan 
terhadap undang undang 
tugas lembaga lembaga Negara 

Hak dan Kewajiban BPK : 
Tugas Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK )
Memeriksa tanggungjawab tentang keuangan Negara. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada DPR
Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN
a. Memeriksa tanggungjawab pemerintah tentang keuangan Negara
b. Memeriksa semua pelaksanaan APBN
c Pelaksanaan pemerintah dilaksanakan berdasarkan ketentuan-ketentuan UU
d. Hasil pemeriksaan BPK diberitahukan kepada DPR
e. Memeriksa tanggung jawab keuangan Negara apakah telah digunakan sesuai yang telah disetujui DPR.
v Wewenang Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ).Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakanpemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyajikan laporan pemeriksaan..Meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang dan atau unit organisasi yang mengelola keuangan negara.
.Menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan
.Menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian Negara
. Meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan terhadap undang – undang

Tugas BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan pada sistem pemerintahan Indonesia merupakan lembaga tinggi negara yang melakukan pengolahan terhadap keuangan negara. Pada sistem ketatanegaraan Indonesia, badan pemeriksa keuangan atau yang biasa disebut BPK ini bertanggung jawab atas segala pengelolaan uang negara pada setiap setiap sistem pemerintah indonesia