Al-Qur’an berisi hukum-hukum I’tiqadiyah, artinya pernyataan tersebut adalah
Hukum i'tiqadiyah itu mengatur hubungan kerohanian antara manusia dengan tuhannya. seperti sholat, zakat, puasa dll
Hukum yg berisi ttg I'tiqad (keyakinan) ..
Seperti Iman kpd Alloh, malaikat, dll