Tuliskan beberapa pasal tentang cuti melahirkan
Jawaban:
Cuti hamil atau cuti melahirkan sendiri diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan cuti melahirkan tersebut, cuti hamil diberikan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan
Jawaban:
Cuti hamil atau cuti melahirkan sendiri diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan cuti melahirkan tersebut, cuti hamil diberikan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
Penjelasan:
semiga membantu