Seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta waris sebesar Rp. 120.000.000, ahli waris yang ditinggalkan : 1 istri, 2 anak laki-laki, berapa bagian masing-masing ahli waris tersebut ? *

Posted on

Seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta waris sebesar Rp. 120.000.000, ahli waris yang ditinggalkan : 1 istri, 2 anak laki-laki, berapa bagian masing-masing ahli waris tersebut ? *

Jawaban:

120.000.000 : 3

40 juta

jadi bagian masing" adalah 40 Juta