A. Kepolisian, kejaksaan, dan advokat
B. Kejaksaan, advokat, dan pengadilan
C. Advokat, pengadilan, dan kepolisian
D. Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan
Dalam istilah criminal justice system, para oknum penegak hukum yang dimaksud adalah penegak hukum di lingkungan…
D.Kepolisian,kejaksaan,dan pengadilan
Terima kasih!