Penyebutan Pancasila sebagai dasar negara pertama kali secara resmi dilakukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, dalam sidang akhir BPUPKI, untuk menyebut lima dasar yang dikemukakannya. Selanjutnya, berbagai peraturan dasar negara dalam sidang BPUPKI tersebut di olah lagi oleh ..
Ir.soekarno
Penjelasan:
maaf ya kalo salah