Suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain merupakan faktor pendorong suatu negara melakukan hubungan internasional berasal dari
Jawaban:FAKTOR EKSTERNA
Penjelasan:yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.