Kita diperbolehkan makanbimatangvyang haram dalam keadaan

Posted on

Kita diperbolehkan makanbimatangvyang haram dalam keadaan

Jawaban Terkonfirmasi

Dalam keadaan terpaksa, kelaparan yang sangat dan kita sendiri sebenarnya tidak menginginkannya.

dari surah al-maidah ayat 3

Dalam keadaan terpaksa atau di dalam hutan karena tidak ada makanan karena sangat kelaparan dan kita tidak meng inginkannya karena kita tahu bahwa makanan itu haram bagi kita