Kepala desa menyusun dan mengajukan rencana dan peraturan desa bersama
Jawaban Terkonfirmasi
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Jawaban Terkonfirmasi
Bpd (badan permusyarakatan desa)
Kepala desa menyusun dan mengajukan rencana dan peraturan desa bersama
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Bpd (badan permusyarakatan desa)