Tap MPR No 4 MPR 1999 tanggal 19 Oktober adalah merupakan landasan operasional politik luar negeri Indonesia pada masa
Ketetapan MPR No. IV/ MPR/ 1999 tanggal 19 Oktober 1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara dalam rangka mewujudkan tujuan nasional periode 1999-2004.