Dengan alasan menciptakan stabilitas politik pemerintah orde baru melakukan penyederhanaan sistem kepartaian yaitu
Terjadi penggabungan(fusi) antara partai-partai yang menghasilkan 3 partai besar yaitu
PPP/Partai Persatuan Pembangunan( gabungan NU, Parmusi, PSII, Partai Islam Perti)
PDI (Partai Demokrasi Indonesia) gabungan PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKi, dan Parkindo
Golkar (golongan karya).