Perkembangan politik pasca reformasi setelah penghapusan unudang” anti subversif
Perkembangan politik setelah penghapusan undang-undang anti subversif yaitu memunculkan undang undang politik baru yang memberikan semangat untuk perkembangan kehidupan politik diindonesia.Dengan munculnya uu politik itu partai partai politik bermunculan dan kebebasan masyarakat dalam berpendapat