apabila suami istri ingin melaksanakan salat berjamaah maka istri bermakmum pada suami dan sejajar di samping​

Posted on

apabila suami istri ingin melaksanakan salat berjamaah maka istri bermakmum pada suami dan sejajar di samping​

Jawaban:

tidak sah shalat nya.

karena makmum harus berada di belakang imamnya