jelaskan bahwa nilai nilai pancasila terkandung dalam uud 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fondamental
Nilai-nilai pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu sumber dari segala sumber hukum dalam Negara Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hukum secara objektif merupakan pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan, serta watak bangsa Indonesia.