Dengan diterbitkannya Peraturan pemerintah tentang “Social Distancing” guna mencegah penularan Covid-19 atau virus Corona yang mneyebar di Indonesia. Bagaimana pendapat anda?​

Posted on

Dengan diterbitkannya Peraturan pemerintah tentang “Social Distancing” guna mencegah penularan Covid-19 atau virus Corona yang mneyebar di Indonesia. Bagaimana pendapat anda?​

Jawaban:

Mwnurut saya itu adalah penganan yang tepat untuk mencegah penyebarab virus covid-19 mengingat banyaknya sudah orang yang positif corona dan korban jiwa.