di katakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 mengatur dan menjamin tentang hak dan kewajiban warga negara. Namun, sering kali kita dengar bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban ini memunculkan suatu masalah, di mana warga negara senantiasa menuntut pemenuhan hak-haknya dan melupakan atau mengabaikan kewajibannya sebagai warga negara. melihat fenomena tersebut, apa yang sebaiknya kalian lakukan sebagai warga negara yang baik terhadap warga negara lain yang melakukan hal tersebut ?
Dgn cara memberi sikap atau perilaku yg baik dan benar kpd warga negara lain kemudian menasihatinya scr perlahan lahan