Yang pecahan uang kertas yang nilainya lebih dari Rp10.000.00 akan tetapi kurang dari Rp50. 000.00
Jawaban:
Pecahan Rp 20.000,00
cmiiw
Jawaban:
Rp20.000,00
( Dua Puluh Rubu Rupiah)
Yang pecahan uang kertas yang nilainya lebih dari Rp10.000.00 akan tetapi kurang dari Rp50. 000.00
Jawaban:
Pecahan Rp 20.000,00
cmiiw
Jawaban:
Rp20.000,00
( Dua Puluh Rubu Rupiah)